Rabu, 19 Oktober 2011

tugas softskill ekonomi koperasi

Nama : Nur anastatia
Kelas :2ea13
NPM : 15210115


Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi di Indonesia

           

Sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia masih sangat belum terlaksana dengan maksimal oleh karena itu pemerintah mendirikan koperasi untuk melancarkan perekonomian rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai suatu sistem ekonomi yang memberikan dampak kepada para pelaku ekonomi yang masih rendah dan kiranya pantas mendapatkan prioritas utama penanganan.

Di tengah-tengah krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia, serta persoalan tentang globalisasi dan globalisme dalam ekonomi di Indonesia, kehadiran ekonomi kerakyatan  di Indonesia memang terasa cukup membantu. Akibatya, walaupun penggunaan ungkapan itu dalam kenyataan sehari-hari cenderung tidak terlaksana dengan ungkapan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan cenderung dipandang seolah-olah merupakan gagasan baru dalam pentas ekonomi di Indonesia.
           
           Sistem  Ekonomi kerakyatan memiliki fungsi yang kuat dalam membantu masyarakat karena langsung berhubungan dengan urat nadi kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu mesin bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan sekaligus alat ampuh untuk lebih memeratakan ‘pembangunan’ sejalan dengan program pengentasan kemiskinan.
             
           Sistem Ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya koperasi kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Sistem Ekonomi kerakyatan adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk sekedar memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan para anggota koperasi.
             
            Ekonomi kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu dan diperjuangkan melalui koperasi. Peranan koperasi di Indonesia sesungguhnya untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, misalnya telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa Indonesia. Dengan mendirikan koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya. Peran koperasi di pedesaan telah menggantikan fungsi bank konvensional atau syariah sehingga koperasi sering disebut pula sebagai banknya rakyat karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan yang sudah diatur oleh pemerintah di Indonesia.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (sisa hasil usaha). Ekonomi Kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang kurang mendapat perhatian oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya merupakan kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung
.
             Hal ini dibuktikan dari kehidupan rakyat kecil makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat. Dengan demikian kalau konsep Ekonomi kerakyatan ini benar-benar bangkit maka secara otomatis mata pencaharian sebagian besar rakyat memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi dimana lemahnya bangkitan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Kini Wadah koperasi yang di bentuk di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat diperkuat melalui wadah Koperasi. Wadah koperasi ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membuka kesempatan dan peluang usaha masyarakat di kampung, selain sebagai agen pendistribusian hasil-hasil produk masyarakat, dan media penyedia barang-barang konsumsi. Wadah ini juga sebagai sebuah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya dapat berhasil.
 
             Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan hanya untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka merubah pola kultural masyarakat untuk berpikir secara produktif dan pada akhirnya ekonomi masyarakat dapat bangkit dan tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu perekonomian masyarakatnya.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 
1)        Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2)       Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3)       Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4)       Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
Selain itu ada 5 hal pokok yang harus diperjuangkan agar sistem ekonomi kerakyatan tidak menjadi wacana saja, yaitu :
  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
  2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
  3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
  4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
  5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Koperasi dapat membantu terlaksanya sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Apa sebenranya koperasi itu ? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Jika kita lihat di sistem ekonomi kerakyatan dan koperasi ada suatu kesaman yaitu berasas kekeluargaan. Oleh karena itu sistem ekonomi melalui gerakan koperasi dapat dijadikan suatu cara meralisasikan sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri. Tujuan didirikannya koperasi adalah mensejahterahkan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membagi tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di koperasi tidak mengenal laba melainkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Jadi para anggota koperasi akan mendapatkan SHU dalam suatu periode tertentu. Sistem ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi ini sangat membantu dan mensejahterahkan keadaan ekonomi   anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat yang kurang mampu di Indonesia sangat terbantu dengan adanya koperasi. Misalkan adanya koperasi simpan pinjam yang bunganya sangat rendah dan koperasi yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah. Jadi kesimpulan yang dapat di ambil dalam tulisan ini yaitu sistem ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi sangat membantu dan dapat mensejahtrahkan anggotanya dan masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar