Jumat, 21 Oktober 2011

tugas softskill ekonomi koperasi laporan keuangan

nama : nur anastatia
kelas : 2ea13
npm : 15210115


                                   LAPORAN KEUANGAN

                                              PT. KARYA MANDIRI

                                       KOPERASI “ KARYA MANDIRI”
                                                LAPORAN NERACA

Periode            01-07-11-15-07-11
                                            S.D BULAN LALU     BULAN INI        S.D BULAN INI

AKTIVA

KAS DAN BANK              
- KAS                                        36,852,100              (22,041,500)          14,810,600 
-BANK                                      117,346,753            (42,000,000)          75,346,753
               SUB TOTAL               154,198,853           (64,O41,500)          90,157,353



PIHUTANG
-Pokok Pinjaman Anggota          960,911,300           86,821,000             1,047,723,300
-Bunga Pinjaman Anggota            94,623,210             7,940,765                102,563,975
-Pokok Pinjaman Bukan Anggota
-Bunga Pinjaman Bukan Anggota
               SUB TOTAL                  1,055,534,510       94,752,765            1,150,287,275


                     TOTAL AKTIVA    1,209,733,363        30,711,265           1,240,444,628


             PASSIVA

HUTANG


MODAL                                      
-SIMPANAN POKOK                 (456,658,902)           (1,113,000)         (457,771,902)
-SIMPANAN WAJIB                   (648,348,590)           (17,245,000)      (655,593,590)
                 SUB TOTAL                (1,105,007,492)        (8,358,000)     (1,113,365,492)

Laba/Rugi Periode thn Berjalan    (104,725,871)            (22,353,265)   (127,079,136)

                      TOTAL PASSIVA  (1,209,733,363)          (30,711,265) (1,240,444,628)


                                            PT. KARYA MANDIRI

                                      KOPERASI “KSRYS MSNDIRI”
                                            LAPORAN LABA/RUGI

Periode :              01-07-11-15-07-11

                                               S.D BULAN LALU     BULAN INI     S.D BULAN INI

PENDAPATAN         
-Pendapatan Bunga Pinjaman     (103,706,348)        (22,353,265)         (126,059,613)
-Pendapatan Bunga Bank               (1,079,523)                         -                (1,079,523)
-Pendapatan Lain-Lain
               SUB TOTAL           :    (104,785,871)         (22,353,265)          (127,139,136)

BIAYA
-Biaya Operasional                                60,000                             -               60,000
-Biaya Lain-Lain                                           -                                                        -
              SUB TOTAL           :                60,000                            -                60,000
              RUGI/LABA                   (104,725,871)         (22,353,265)        (127,079,136)

Rabu, 19 Oktober 2011

tugas softskill ekonomi koperasi

Nama : Nur anastatia
Kelas :2ea13
NPM : 15210115


Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi di Indonesia

           

Sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia masih sangat belum terlaksana dengan maksimal oleh karena itu pemerintah mendirikan koperasi untuk melancarkan perekonomian rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai suatu sistem ekonomi yang memberikan dampak kepada para pelaku ekonomi yang masih rendah dan kiranya pantas mendapatkan prioritas utama penanganan.

Di tengah-tengah krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia, serta persoalan tentang globalisasi dan globalisme dalam ekonomi di Indonesia, kehadiran ekonomi kerakyatan  di Indonesia memang terasa cukup membantu. Akibatya, walaupun penggunaan ungkapan itu dalam kenyataan sehari-hari cenderung tidak terlaksana dengan ungkapan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan cenderung dipandang seolah-olah merupakan gagasan baru dalam pentas ekonomi di Indonesia.
           
           Sistem  Ekonomi kerakyatan memiliki fungsi yang kuat dalam membantu masyarakat karena langsung berhubungan dengan urat nadi kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu mesin bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan sekaligus alat ampuh untuk lebih memeratakan ‘pembangunan’ sejalan dengan program pengentasan kemiskinan.
             
           Sistem Ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya koperasi kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Sistem Ekonomi kerakyatan adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk sekedar memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan para anggota koperasi.
             
            Ekonomi kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu dan diperjuangkan melalui koperasi. Peranan koperasi di Indonesia sesungguhnya untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, misalnya telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa Indonesia. Dengan mendirikan koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya. Peran koperasi di pedesaan telah menggantikan fungsi bank konvensional atau syariah sehingga koperasi sering disebut pula sebagai banknya rakyat karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan yang sudah diatur oleh pemerintah di Indonesia.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (sisa hasil usaha). Ekonomi Kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang kurang mendapat perhatian oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya merupakan kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung
.
             Hal ini dibuktikan dari kehidupan rakyat kecil makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat. Dengan demikian kalau konsep Ekonomi kerakyatan ini benar-benar bangkit maka secara otomatis mata pencaharian sebagian besar rakyat memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi dimana lemahnya bangkitan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Kini Wadah koperasi yang di bentuk di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat diperkuat melalui wadah Koperasi. Wadah koperasi ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membuka kesempatan dan peluang usaha masyarakat di kampung, selain sebagai agen pendistribusian hasil-hasil produk masyarakat, dan media penyedia barang-barang konsumsi. Wadah ini juga sebagai sebuah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya dapat berhasil.
 
             Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan hanya untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka merubah pola kultural masyarakat untuk berpikir secara produktif dan pada akhirnya ekonomi masyarakat dapat bangkit dan tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu perekonomian masyarakatnya.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan 
1)        Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2)       Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3)       Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4)       Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
Selain itu ada 5 hal pokok yang harus diperjuangkan agar sistem ekonomi kerakyatan tidak menjadi wacana saja, yaitu :
  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
  2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
  3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
  4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
  5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Koperasi dapat membantu terlaksanya sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Apa sebenranya koperasi itu ? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Jika kita lihat di sistem ekonomi kerakyatan dan koperasi ada suatu kesaman yaitu berasas kekeluargaan. Oleh karena itu sistem ekonomi melalui gerakan koperasi dapat dijadikan suatu cara meralisasikan sistem ekonomi kerakyatan itu sendiri. Tujuan didirikannya koperasi adalah mensejahterahkan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membagi tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di koperasi tidak mengenal laba melainkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Jadi para anggota koperasi akan mendapatkan SHU dalam suatu periode tertentu. Sistem ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi ini sangat membantu dan mensejahterahkan keadaan ekonomi   anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat yang kurang mampu di Indonesia sangat terbantu dengan adanya koperasi. Misalkan adanya koperasi simpan pinjam yang bunganya sangat rendah dan koperasi yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah. Jadi kesimpulan yang dapat di ambil dalam tulisan ini yaitu sistem ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi sangat membantu dan dapat mensejahtrahkan anggotanya dan masyarakat luas.

Kamis, 13 Oktober 2011

tugas softskill ekonomi koperasi

nama : nur anastatia
kelas : 2ea13
npm 15210115

Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Indonesia


Di tengah-tengah krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia, serta persoalan
tentang globalisasi dan globalisme dalam ekonomi di Indonesia, kehadiran ekonomi kerakyatan  di Indonesia memang terasa cukup membantu. Akibatya, walaupun penggunaan ungkapan itu dalam kenyataan sehari-hari cenderung tidak terlaksana dengan ungkapan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan cenderung dipandang seolah-olah merupakan gagasan baru dalam pentas ekonomi di Indonesia.
           
           Sistem  Ekonomi kerakyatan memiliki fungsi yang kuat dalam membantu masyarakat karena langsung berhubungan dengan urat nadi kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu mesin bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan sekaligus alat ampuh untuk lebih memeratakan ‘pembangunan’ sejalan dengan program pengentasan kemiskinan.
             
           Sistem Ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya koperasi kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Sistem Ekonomi kerakyatan adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk sekedar memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan para anggota koperasi.
             
            Ekonomi kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu dan diperjuangkan melalui koperasi. Peranan koperasi di Indonesia sesungguhnya untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia, misalnya telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa Indonesia. Dengan mendirikan koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya. Peran koperasi di pedesaan telah menggantikan fungsi bank konvensional atau syariah sehingga koperasi sering disebut pula sebagai banknya rakyat karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan yang sudah diatur oleh pemerintah di Indonesia.

tugas softskill ekonomi koperasi

nama ; nur anastatia
kelas ; 2ea13
npm ; 15210115


PT. Karya Mandiri    

 LAPORAN PENJUALAN      

 Keterangan  Harga Per item         LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA - ANGGUR          5.000  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA - STRAWBERRY          5.000  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA - JAMBU          5.000  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA - ORANGE          5.000  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA - LECI          5.000  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA           3.500  LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGA KALENG          5.000  YOU-C 1000 ORANGE          5.500  MIZONE MERAH          4.000  MIZONE HIJAU          4.000  MIZONE ORANGE LIME          4.000  MIZONE PASSION FRUIT          4.000  POCARI SWEAT (KALENG)          6.500  POCARI SWEAT (BOTOL)          5.000  PULPY ORANGE          6.000  PULPY TROPICAL          6.000  FRESTEA GREEN TEA          6.000  FRESTEA JASMINE          6.000  FRESTEA MARQUISA          6.000  FRESTEA LEMON          6.000  NU GREEN TEA          4.500 TEH KOTAK         2.500 TEH KOTAK         3.000 BUAVITA ORANGE         4.500 BUAVITA MANGO         4.500 BUAVITA JAMBU (guava)         4.500 BUAVITA SIRSAK         4.500 BUAVITA LECI         4.500 SUSU ULTRA PLAIN (200ML)         4.000 SUSU ULTRA STRAWBERRY         4.000 SUSU ULTRA STRAWBERRY (200ML)         3.500 SUSU ULTRA COKLAT (200ML)         3.500 SUSU ULTRA COKLAT         4.000 COCA COLA         5.000 FANTA         5.000 YOU-C1000 LEMON         5.500 YAKULT         1.500 GREEN SANDS         6.000 FRUIT TEA APPLE         2.500 FRUIT TEA BLACKCURRANT         2.500 FRUIT TEA GUAVA         2.500 TEH KOTAK SOSRO         3.000 SUSU BEAR BRAND         6.500 NESCAFE LATTE KALENG         6.500 NESCAFE MOCCA KALENG         6.000 SARI KACANG HIJAU         3.500 KIRANTI         4.000 ROOTBEER         6.000 KRATINGDAENG         4.500 SARI ASEM         3.500 AIR OXY         6.000 BIR BINTANG       15.000 HEINEKEN       17.000 TEBS         5.000 CAPUCINI         3.500 CIMORY YOGHURT         7.500 FATIGON HYDRO         4.500 FATIGON ORANGE         4.500 NUTRISARI         5.500 CALPICO SODA WATER         6.000 AIR SODA         4.000 MILO KALENG         7.000         ROKOK 234       11.000 ROKOK SUPER 12 - DJARUM SUPER       10.000 ROKOK SAMPOERNA A-MILD       12.000 ROKOK A-MILD MENTHOL       12.000 ROKOK LA LIGHT MENTHOL       12.000 ROKOK MARLBORO LIGHT       13.000 ROKOK MARLBORO MENTOL       13.000 ROKOK MARLBORO LIGHT MENTHOL       13.000 ROKOK MARLBORO MERAH       13.000 ROKOK MARLBORO BLACK MENTHOL       13.000 ROKOK GUDANG GARAM SURYA 16       11.000 ROKOK GUDANG GARAM SURYA PRO       10.000 ROKOK GUDANG GARAM FILTER       10.000 ROKOK DJARUM BLACK       11.000 ROKOK STAR MILD       11.000 KOREK API         2.000         KOPI ABC MOCCA         1.500 KOPI ABC SUSU         1.500 KOPI KAPALAPI MIX         1.500 MILO         1.000 INDOCAFE CAPUCINO         2.000  TORABIKA CAPUCINO          2.000  TORABIKA ORIGINAL          1.500  COFFEEMIX          1.500  NESCAFE CREAM          1.000  NESCAFE ORIGINAL          1.000  NESCAFE TUBRUK          1.500  KOPIKO BROWN KOPI          1.500 EXTRA JOSS ANGGUR         1.000 EXTRA JOS ORIGINAL         1.000 ENERGEN         1.500  SUSU BENDERA SACHET          1.500  TEH TARIK SACHET          2.000      PERMEN HEXOS          2.000  PERMEN             250      VITA JELLY          3.000  GOODTIME KECIL          3.500  NISSIN CHEESE STICK     GANDUM ROMA          1.500  JACOB          1.500  RICHEESE NABATI          1.000  SELAI O'LAI BLUEBERRY          1.500  SELAI O'LAI STRAWBERRY          1.500  SOYJOY           5.500 WAFER TANGO VANILA         4.000 WAFER TANGO COKLAT         4.000  

Selasa, 17 Mei 2011

ARTIKEL YG MENGANDUNG PRESENT PERFECT

nama : nur anastatia
kelas : 1ea18
npm : 15210115


ARTIKEL YG MENGANDUNG PRESENT PERFECT

Once upon a time, there was a girl called Cinderella. Cinderella is lived happily with her mother and father until her mother died. Feel that Cinderella needs a mother figure in his life, Cinderella’s father remarries to a woman who has two daughters of her own.
Unfortunately, Cinderella's father dies and she lived only with her stepmother and stepsisters. They were very bossy, she had to do all the housework.
One day on invitation to the hall come to the family. The King invited for all the eligible ladies in the kingdom so as to find Prince a wife. Her stepsisters would no let her go. Cinderella was sad. The stepsisters went to the hall without her.
Fortunately, the fairy Godmother came and helped her to get to the hall with the wave of magic wand, helped prepared Cinderella for the hall. The fairy does warn her that is magic will end at a stroke of midnight, so she must leaved the hall before than.
At the hall all people surprised when Cinderella arrived. And then the Prince invited Cinderella to danced. He fell in love with her.
All of a sudden, the clock star to chime that is a midnight. Cinderella hastily runs away, dropped a glass slipper as she does so. Cinderella escapes, with nothing from the night left, except from the other glass slipper, which had not changed back.
Prince Charming orders his love to be found by means of the odd shoe, and the Grand Duke is sent around the land getting every girl in the land to try on the glass slipper to see if it fits.
Eventually the Grand Duke reaches the residence of Cinderella, but she is nowhere to be seen. The stepsisters frantically try to get the glass slipper to fit so as to wed into royalty, but compatible nothing that. The Grand Duke is about to leave as Cinderella finally appears. He orders the messenger to brought forth the glass slipper, yet the stepmother in a last minute attempt to prevent her stepdaughter from better things, causes the messenger to trip, thus broken the fragile shoe into pieces. Yet the arrogant woman hadn't betted on Cinderella produced the other glass slipper, which fits onto Cinderella's foot perfectly.
Very soon, wedding bells ring, and Cinderella married her prince, and they live happily ever after.

tulisan 10 news

United Nations Sexual Assault/Harassment Reports on Wikileaks

 

 

By Shelley Walden (Whistleblower Typepad)[1]
The website Wikileaks recently posted numerous confidential UN Office of Internal Oversight Services (OIOS) investigative reports. Certain reports demonstrate how OIOS investigated sexual assault/harassment allegations made by those within and outside the United Nations, including:
  • Allegations made by female employees in the United Nations Interim Administration Mission in Kosovo of sexual exploitation/rape by a staff member who threatened their continuing employment. OIOS did not fully investigate this case or make a judicial referral due to a lack of corroborating evidence.
  • Sexual harassment and abuse of employees of the UN Economic Commission for Africa (ECA). OIOS found insufficient evidence to support the sexual harassment allegations. OIOS then attempted to identify the individual who had leaked the harassment allegations to the British, U.S. and Ethiopian governments. OIOS recommended that the suspected leakers be disciplined and that the Office of Legal Affairs consider initiating a civil suit against a former employee for “damage” caused by this leak.
  • Allegations of sexual harassment by an employee of the United Nations Relief and Works Agency for Palestinian Refugees in the Near East (UNRWA). The case was initially investigated by two people at UNRWA who had no “formal investigative training” and found no harassment. OIOS subsequently investigated and found that the evidence tended to support the allegations of sexual harassment but not of workplace harassment. Because the harasser had retired, he was not disciplined.
  • 217 allegations of abuse of girls and women by peacekeepers in Eastern Congo against 39 peacekeepers. Of these, only one allegation of sexual exploitation and abuse against an individual peacekeeper was substantiated. It is not clear what disciplinary measures, if any, were taken.
It should be noted that in most of these cases there were multiple complainants, a circumstance that lends substantial credence to the allegations. But even in cases where there were numerous complainants, OIOS rarely found proof of wrongdoing. Even more disturbingly, in the few instances in which OIOS did substantiate sexual assault allegations, it appears that disciplinary measures may not have been taken. This suggests that sexual assailants in the UN can attack with impunity. To address this situation, the UN should reform OIOS (as suggested in two recent studies) and the UN formal justice system and refer prosecution of assault perpetrators to the relevant national authorities for criminal prosecution.

tulisan 9 news

CIA logbook of Congressional member torture briefings, 2009

 

This document lists the dates the CIA states it briefed selected members of Congress about the CIA's interrogation methods— including torture techniques such as waterboarding. The document was prepared by the CIA and appears to represent political payback to senior Democratic Party figures such as House Speaker Nancy Pelosi.
Marked For Official Use Only, it was sent to the Select Committee on Intelligence Oversight on May 5, 2009.
The chart lays behind the May 9, 2009 story in the New York Times titled List Says Top Democrats Were Briefed on Interrogations.
The chart covers some 40 Congressional briefings, right up to 2009.
Acronyms used:
  • EIT - Enhanced Interrogation Techniques
  • HPSCI - House Permanent Select Committee on Intelligence
  • SSCI- Senate Select Committee on Intelligence
  • DCIA - Director, Central Intelligence Agency
  • IG - Inspector General
  • DOJ - Department of Justice
  • NSC - National Security Council
  • OLC - Office of Legal Council (Department of Justice)
See also CIA logbook of Congressional member torture briefings, cover sheet, 2009.